Cek Status BPJS TK di Aplikasi BPJSTKU, Kepesertaanmu Masih Aktif atau Tidak
Seiring detik waktu mulai berlalu, pelan tapi pasti mulai mengantarkan kehidupan manusia ke zaman kecanggihan tekhnologi. Manusia banyak melakukan eskperimen demi pengembangan peradaban serta bertujuan untuk menemukan alat yang bisa membantu mempermudah segala urusan.
Meskipun pada kenyataannya masih belum ada tanda-tanda ditemukannya satu alat yang bisa membantu segala hal sekaligus (All in One), akan tetapi setidaknya telah berhasil sukses menghadirkan alat yang bisa membantu meringankan dan mempercepat proses pada beberapa bidang kehidupan manusia itu sendiri.
Berbicara soal kecanggihan tekhnologi, sebenarnya bukan hanya mencakup pada ranah digital saja loh!
Karena yang namanya tekhnologi itu luas, dan pada abad sekarang ini telah menunjukkan pengembangan tekhnologi baik di bidang produksi, pertanian, transportasi, kelistrikan, komunikasi dan lain sebagainya.
Namun pada kesempatan kali ini kami akan mengajak teman-teman yang berbahagia, untuk jalan-jalan menambah wawasan pada ranah digital, yaitu tentang cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU.
Beberapa di antara peserta BPJS TK mungkin ada yang bertanya-tanya, bagaimana cara melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek pada perangkat mobile/HP Android atau iPhone dengan praktis melalui aplikasi.
Informasi ini pastinya sangatlah penting bagi peserta BPJS TK/Jamsostek, terutama untuk menyambut kedepannya jika kita telah berhenti bekerja serta berkeinginan mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
Dana JHT bisa dianggap sebagai tabungan yang akan selalu terkumpul selama diri kita masih bekerja di perusahaan. Hanya saja untuk dapat mencairkan keseluruhan dana JHT yang kita miliki, satu diantara syarat yang diperlukan adalah status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek sudah tidak aktif selama periode minimal satu bulan setelah berhenti bekerja.
Jadi apabila status dari KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) masih aktif atau mungkin sudah positif nonaktif tetapi belum genap satu bulan, maka proses pengajuan klaim dan pencairan seluruh dana JHT akan ditolak.
Kita sebegai peserta BPJS TK yang masih aktif bekerja pada perusahaan, adakalanya perlu untuk memastikan informasi ketika di lain hari berhenti bekerja, baik itu karena faktor resign (mengundurkan diri), habis masa kontrak maupun sudah saatnya di-PHK.
Informasi yang perlu dipastikan adalah pihak perusahaan wajib melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita sudah benar-benar berhenti bekerja, sehingga memutus kegiatan perusahaan dalam memberikan setoran iuran bulanan kepada BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Dengan demikian pihak BPJS akan secara otomatis menonaktifkan kepesertaan kita.
Hal ini diperlukan mengingat terjadinya beberapa kasus yang menceritakan bahwa ketika peserta BPJS TK mencoba mengurus klaim dana JHT, tidak bisa berhasil dikarenakan status kepesertaannya masih terdeteksi aktif meskipun sudah berhenti bekerja.
Dengan demikian ujung dari cerita tersebut menyatakan bahwa dana JHT masih tetap tidak bisa diamabil, atau dengan kata lain mengalami proses kegagalan ketika sudah sampai pada tahap pengajuan klaim dan pencairan dana JHT.
Oleh karenanya dengan mengambil pesan dari cerita tersebut, teman-teman yang hendak mengurus pengajuan klaim dan pencairan seluruh dana JHT yang dimiliki, tidak ada salahnya melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masih aktif ataukah sudah tidak aktif.
Meskipun pada kenyataannya masih belum ada tanda-tanda ditemukannya satu alat yang bisa membantu segala hal sekaligus (All in One), akan tetapi setidaknya telah berhasil sukses menghadirkan alat yang bisa membantu meringankan dan mempercepat proses pada beberapa bidang kehidupan manusia itu sendiri.
Berbicara soal kecanggihan tekhnologi, sebenarnya bukan hanya mencakup pada ranah digital saja loh!
Karena yang namanya tekhnologi itu luas, dan pada abad sekarang ini telah menunjukkan pengembangan tekhnologi baik di bidang produksi, pertanian, transportasi, kelistrikan, komunikasi dan lain sebagainya.
Namun pada kesempatan kali ini kami akan mengajak teman-teman yang berbahagia, untuk jalan-jalan menambah wawasan pada ranah digital, yaitu tentang cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU.
Beberapa di antara peserta BPJS TK mungkin ada yang bertanya-tanya, bagaimana cara melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek pada perangkat mobile/HP Android atau iPhone dengan praktis melalui aplikasi.
Informasi ini pastinya sangatlah penting bagi peserta BPJS TK/Jamsostek, terutama untuk menyambut kedepannya jika kita telah berhenti bekerja serta berkeinginan mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
Dana JHT bisa dianggap sebagai tabungan yang akan selalu terkumpul selama diri kita masih bekerja di perusahaan. Hanya saja untuk dapat mencairkan keseluruhan dana JHT yang kita miliki, satu diantara syarat yang diperlukan adalah status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek sudah tidak aktif selama periode minimal satu bulan setelah berhenti bekerja.
Jadi apabila status dari KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) masih aktif atau mungkin sudah positif nonaktif tetapi belum genap satu bulan, maka proses pengajuan klaim dan pencairan seluruh dana JHT akan ditolak.
Kita sebegai peserta BPJS TK yang masih aktif bekerja pada perusahaan, adakalanya perlu untuk memastikan informasi ketika di lain hari berhenti bekerja, baik itu karena faktor resign (mengundurkan diri), habis masa kontrak maupun sudah saatnya di-PHK.
Informasi yang perlu dipastikan adalah pihak perusahaan wajib melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita sudah benar-benar berhenti bekerja, sehingga memutus kegiatan perusahaan dalam memberikan setoran iuran bulanan kepada BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Dengan demikian pihak BPJS akan secara otomatis menonaktifkan kepesertaan kita.
Hal ini diperlukan mengingat terjadinya beberapa kasus yang menceritakan bahwa ketika peserta BPJS TK mencoba mengurus klaim dana JHT, tidak bisa berhasil dikarenakan status kepesertaannya masih terdeteksi aktif meskipun sudah berhenti bekerja.
Dengan demikian ujung dari cerita tersebut menyatakan bahwa dana JHT masih tetap tidak bisa diamabil, atau dengan kata lain mengalami proses kegagalan ketika sudah sampai pada tahap pengajuan klaim dan pencairan dana JHT.
Oleh karenanya dengan mengambil pesan dari cerita tersebut, teman-teman yang hendak mengurus pengajuan klaim dan pencairan seluruh dana JHT yang dimiliki, tidak ada salahnya melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masih aktif ataukah sudah tidak aktif.
Cara Terbaru, Cepat dan Praktis Cek Status Kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU
Jutaan peserta BPJS TK tidak menyadari, bahwa mereka bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek dengan berbagai alternatif.
Berawal dari naiknya kecanggihan digital pada zaman moderen ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terbatas memberikan solusi pengecekan status kepesertaan melalui cara konvensional, seperti berkunjung dan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, melakukan panggilan call center BPJS Ketenagakerjaan atau melalui bantuan SMS.
Dan kami ada artikel lain yang menjelaskan lebih rinci baik dari daftar solusi serta cara melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Nah teman-teman dapat membacanya dengan Klik Di Sini.
Kabar baiknya di era serba digital dan online saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pilihan tambahan untuk solusi cara pengecekan status kepesertaan, yaitu melalui Aplikasi BPJSTKU yang bisa di pasang pada HP Android atau iPhone.
Pada artikel kali ini kami akan mebahas denga tuntas mengenai cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU. Dengan membaca artikel ini secara keseluruhan sampai akhir, teman-teman akan mendapatkan informasi dan panduan lengkap step by step agar bisa lebih mudah memahami dan mempraktekkannya langsung di genggaman Anda.
Metode menggunakan Aplikasi BPJSTKU ini sangat menunjang kecepatan dan prkatis dalam prosesnya, kita hanya perlu dukungan perangkat telepon pintar beserta koneksi internet sebelum menggunakannya.
Terlebih di jaman sekarang hampir semua orang di belahan dunia sudah menggunakan smartphone sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari, jadi sangat dianjurkan cobalah cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU.
Terlepas dari tujuan kita untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan Aplikasi BPJSTKU kita juga bisa memiliki akses lebih kedepannya.
Coba perhatikan bahwa kita akan sangat mudah mengakses simulasi saldo dari program JHT beserta JP (Jaminan Pensiun), bisa juga untuk melacak kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, mengintip daftar diskon belanja, update berita-berita terbaru seputar BPJS Ketenagakerjaan dan kita juga memiliki kartu virtual yang fungsinya sama persis dengan kartu fisik asli BPJS TK.
Jadi bagaimana, patut dipertimbangkan bukan untuk memiliki Apliaski BPJSTKU bagi teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baiklah kepada teman-teman peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui lebih rinci dan mendapat panduan cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU, silahkan simak langkah-langkah berikut ini.
Langkah pertama bagi peserta BPJS TK yang bisa dilakukan adalah, silahkan untuk mengunduh terlebih dahulu Aplikasi BPJSTKU serta lanjutkan dengan proses penginstalan pada perangkat telepon pintar yang dimiliki.
Bagi penggunan Andorid bisa mendapatkan aplikasi tersebut di Google Playstore, sedangkan untuk pengguna iPhone dapat mengunduhnya di App Store.
Setelah Aplikasi BPJSTKU berhasil dan sukses diinstall pada perangkat telepon pintar, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi agar bisa memiliki akun serta dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagai keperluan sebagai peserta BPJS TK, termasuk diantaranya melak
Cara mendaftar atau membuat akun BPJSTKU sangatlah mudah, cukup dengan memasukkan data kependudukan serta data kepesertaan sesuai yang terdapat pada KTP Elektronik dan KPJ/BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap ini kami sangat menyarankan kepada peserta, agar email dan kata sandi yang akan digunakan untuk registrasi benar-benar diingat dengan baik atau menyalinnya pada buku catatan pribadi.
Hal ini diperlukan sebagai langkah sabuk pengaman jikalau suatu hari nanti kita lupa email dan kata sandi yang pernah digunakan untuk registrasi.
Metode menggunakan Aplikasi BPJSTKU ini sangat menunjang kecepatan dan prkatis dalam prosesnya, kita hanya perlu dukungan perangkat telepon pintar beserta koneksi internet sebelum menggunakannya.
Terlebih di jaman sekarang hampir semua orang di belahan dunia sudah menggunakan smartphone sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari, jadi sangat dianjurkan cobalah cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU.
Terlepas dari tujuan kita untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan Aplikasi BPJSTKU kita juga bisa memiliki akses lebih kedepannya.
Coba perhatikan bahwa kita akan sangat mudah mengakses simulasi saldo dari program JHT beserta JP (Jaminan Pensiun), bisa juga untuk melacak kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, mengintip daftar diskon belanja, update berita-berita terbaru seputar BPJS Ketenagakerjaan dan kita juga memiliki kartu virtual yang fungsinya sama persis dengan kartu fisik asli BPJS TK.
Jadi bagaimana, patut dipertimbangkan bukan untuk memiliki Apliaski BPJSTKU bagi teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baiklah kepada teman-teman peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui lebih rinci dan mendapat panduan cara terbaru, cepat dan praktis cek status kepesertaan BPJS TK/Jamsostek di Aplikasi BPJSTKU, silahkan simak langkah-langkah berikut ini.
#1. Download Apliaski BPJSTKU
Langkah pertama bagi peserta BPJS TK yang bisa dilakukan adalah, silahkan untuk mengunduh terlebih dahulu Aplikasi BPJSTKU serta lanjutkan dengan proses penginstalan pada perangkat telepon pintar yang dimiliki.
Bagi penggunan Andorid bisa mendapatkan aplikasi tersebut di Google Playstore, sedangkan untuk pengguna iPhone dapat mengunduhnya di App Store.
#2. Daftar Akun Baru BPJSTKU
Setelah Aplikasi BPJSTKU berhasil dan sukses diinstall pada perangkat telepon pintar, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi agar bisa memiliki akun serta dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagai keperluan sebagai peserta BPJS TK, termasuk diantaranya melak
Cara mendaftar atau membuat akun BPJSTKU sangatlah mudah, cukup dengan memasukkan data kependudukan serta data kepesertaan sesuai yang terdapat pada KTP Elektronik dan KPJ/BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap ini kami sangat menyarankan kepada peserta, agar email dan kata sandi yang akan digunakan untuk registrasi benar-benar diingat dengan baik atau menyalinnya pada buku catatan pribadi.
Hal ini diperlukan sebagai langkah sabuk pengaman jikalau suatu hari nanti kita lupa email dan kata sandi yang pernah digunakan untuk registrasi.
#3. Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Setelah berhasil melakukan registrasi, maka tandanya kita sudah memiliki akun yang bisa digunakan untuk login pada Aplikasi BPJSTKU. Peserta tinggal memasukkan email dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan saat registrasi akun.
Perlu diketahui juga bahwa email dan kata sandi tersebut juga bisa digunakan untuk login pada halaman website BPJS Ketenagakerjaan, misalnya kita berkeinginan untuk mengajuka pencairan dana JHT melalui E-Klaim JHT.
Kembali pada pembahasan utama, peserta diharapkan login terlebih dahulu pada akun Aplikasi BPJSTKU. Setelah bisa masuk baru kita dapat melanjutkan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kita, apakah sudah nonaktif atau masih aktif.
Pada halaman utama Aplikasi BPJSTKU silahkan untuk klik menu KARTU DIGITAL.
Dan setelahnya kita akan dibawa pada tampilan layar yang menayangkan kartu virtual BPJS TK, silahkan klik pada gambar kartu virual tersebut. Layar akan menampilkan daftar beberapa informasi termasuk status kepesertaan kita di BPJS Ketenagakerjaan.
Silahkan untuk cek status kepesertaan yang ditampilkan, jika tertulis tidak aktif berarti kita sudah bisa untuk melakukan pengajuan klaim dan pencairan keseluruhan dana JHT yang dimiliki, dengan ketentuan telah berhenti bekerja selama satu bulan.
Demikian artikel informatif yang bisa kami bagikan semoga membantu keperluan teman-teman peserta BPJS Ketenagakerjaan.
0 Response to "Cek Status BPJS TK di Aplikasi BPJSTKU, Kepesertaanmu Masih Aktif atau Tidak"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!