-->

Cek Status Kepesertaan BPJS TK Lewat SMS Tanpa Ribet

Siapa coba yang tidak ingin agar nanti ketika di masa tua bisa hidup dengan tenang dan bahagia?

Tentu harapan tersebut menjadi satu diantara yang didambakan oleh setiap orang yang hidup di dunia ini. Terlebih apabila bisa selalu ditemani oleh kehangatan keluarga kecil tercinta yang dimiliki dan berkesempatan melihat anak cucunya serba berkecukupan serta menjadi orang terpandang.

 Hemm... ,Sungguh masa tua yang mengasyikkan bukan? Hehee.. .


Baiklah mungkin sudah cukup untuk berkhayalnya dan waktunya kembali ke dunia masa kini. Sebagaimana pepatah lama mengatakan "Kehidupanmu besok adalah cerminan dari yang kau tanam hari ini", dari penggalan pesan tersebut sejenak mengingatkan kita bahwa hukun sebab akibat memanglah berlaku.

Dan apabila manusia ingin hidup mulia di masa tua memang harus dibekali belajar yang rajin, disiplin, hormat orang tua, cinta tanah air dan selalu berbuat baik sejak masa kecil. Berbeda lagi bagi yang sudah berstatus lulus sekolah, jalan utama yang harus dilakukan adalah dengan bekerja sebagai kewajiban dan menunjukkan rasa tanggung jawab.

Dengan bekerja manusia bisa menjadi lebih terhormat dikalangan masyarakat, karena bekerja merupakan kegiatan mulia. Apapun profesi yang digeluti yang penting halal dan asal tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Justru bagi siapa saja yang sudah dewasa dan enggan bekerja dengan alasan malas misalnya, maka akan memancing untuk mendapatkan hukuman sosial berupa dikucilkan dan remehkan dari lingkungan masyarakat dan keluarga terddekat, karena kegiatan bekerja menunjukkan barometer seberapa besar rasa tanggung jawab manusia kepada diri sendiri dan juga terhadap orang lain.

Terlebih pada zaman yang kian moderen ini profesi pekerjaan semakin meluas dengan berbagai macam jenis yang bisa dipilih sesuka hati, dari yang masih bersifat konvensional hingga merambah pada campuran kecanggihan tekhnologi dan sebagainya.

Inti dari pesan tersirat dari kegiatan bekerja adalah bahwa uang bukanlah segalanya untuk kebahagiaan, akan tetapi segalanya membutuhkan uang termasuk untuk menstimulasi rasa bahagia dan tentram serba berkecukupan.


Dan kabar baiknya pemerintah juga terus berusaha mencari formula untuk wargan negaranya agar meski masa tua menghampiri tetapi tetap bisa tersenyum bahagia setiap hari. Diantara yang kita ketahui adalah pemerintah telah menerbitkan Progam Jaminan Sosial untuk para pekerja dengan cara ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak pelayanan untuk membantu terselenggaranya kesejahteraan para pekerja, termasuk diantaranya adalah adanya layanan JHT (Jaminan Hari Tua) yang bisa dinikmati oleh para pekerja sebagai peserta BPJS TK.

Dengan adanya program JHT banyak dari para tenaga kerja yang memiliki harapan agar kedepannya bisa dengan mudah dalam mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang dimiliki, mengingat statusnya sudah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Namun tahukah kamu bahwa diantara syarat utama untuk proses pencairan dana JHT diantaranya kita harus sudah menjadi peserta non-aktif, dan minimal masa non-aktif tersebut adalah dalam rentan waktu 1 (satu) bulan. Oleh karenanya penting bagi kita sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek untuk mengetahui status kepesertaan yang kita milliki.

Biasanya apabila karyawan sudah berhenti dan resign dari tempat kerjanya, maka status kepesertaannya sebagai BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek juga akan mengikuti, yaitu seacar otomatis sudah berstatus non-aktif sebagai peserta, termasuk jika pihak perusahaan sudah berhenti dan tidak membayarkan lagi iuran BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek untuk karyawan yang bersangkutan.

Akan tetapi dibeberapa kasus yang terjadi adakalanya memiliki cerita yang berbeda dari lainnya, yaitu meskipun karyawan sudah resign lama dari perusahaan tempatnya bekerja, tenyata masih memiliki status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Sehingga menimbulkan persoalan baru dengan tidak bisa dicairkannya saldo dari dana JHT yang dimiliki jika menghendaki.

Sebagaimana peribahasa "Sedia payung sebelum hujan", maka saran kami jika berniat ingin megajukan proses pencairan dana JHT yang dimiliki ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait status kepesertaan BPJS TK kita, apabila masih aktif mendingan niatnya diurungkan lain hari saja hingga benar-benar status kepesertaan kita sudah berubah menjadi non-aktif.

Melakukan pengecekan untuk memastikan status kepesertaan terlebih dahulu itu lebih baik dari pada sudah jauh-jauh perjalanan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek, akan tetapi nanti ditolak untuk pengajuan JHT yang kita miliki, dan tentunya agar tidak lebih menghemat waktu dan tenaga agar tidak perlu bolak-balik dari rumah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Sebenarnya ada lebih dari satu bagaimana sebagai peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya, namun pada kesempatan kali ini kami hanya akan lebih fokus pada metode via SMS.


Hanya saja tidak ada salahnya juga apabila kami memberitahukan beberapa alternatif lainnya untuk para peserta bisa megecek status kepesertaannya, berikut diantaranya :

  1. Bisa melakukan komunikasi dengan bertanya langsung di kantor Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Mengakses informasi pada website dengan cara masuk melalui akun yang sudah dimiliki.
  3. Melakukan pengecekan melalui Aplikasi BPJSTKU yang bisa dipasang pada smartphone.
  4. Tanpa melibatan kuota internet hanya cukup dengan memanfaatkan layanan SMS

Sebagaimana telah kami singgung sebelumnya kali ini kami akan lebih berfokus membagikan informas Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS Tanpa Ribet.

Cara SMS ini merupakan sekian dari upaya yang dilakuakan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan yang dapat dengan mudah digunakan oleh para peserta. Cara ini termasuk bagian dari layanan program SMS 2757.

Dan sebelum peserta dapat dengan mudah memanfaakn metode SMS untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya, maka nomor ponsel yang kita gunakan dan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang kita miliki wajib untuk didaftarakan  terlebih dahulu.

Proses pendaftarannya sangat mudah cukup melalui pesan singkat SMS yang kita kirimkan ke nomor 2757. Dan ada baiknya untuk mempersiapkan berkas persyaratan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar, diantaranya meliputi berkas berikut ini :

  • KTP Elektronik
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek
  • Saldo pulsa yang masih aktif

Dan sampai artikel ini dibuat yang kami ketahui provider yang sudah dapat mendukung masih terbatas, yaitu meliputi Simpati, XL dan Indosat. Layanan SMS ini tidaklah grtais dan akan mengurangi saldo pulsa yang dimiliki sebesar Rp 165 per-SMS.

Bagi kamu yang belum melakukan pendaftaran, mari kita perhatikan terlebih dahulu bagaimana format SMS yang benar agar bisa melakukan pengecekan status kepesertaan.

DAFTAR(spasi)SALDO#NO. KTP#NAMA LENGKAP#TGL LAHIR (DD-MM-YY)3#NO. KARTU JAMSOSTEK/BPJS TK#EMAIL (jika ada)

Harap perlu diperhatikan bahwa untuk pengisian harus sama persis sesuai dengan biodata yang kita miliki, seperti yang tertera pada KTP Eleketronik dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek. Dan gunakanlah huruf balok ketika menulis pesan, apabila dirasa sudah lengkap bisa kirimkan SMS tersebut ke nomor tujuan 2757. 

Contoh :

DAFTAR SALDO#3319010512960001#ASYIFA ZAHROTUN NISA#05-12-1996#102938475601#asyifazansa@gmail.com

Lalu kirimkan ke 2757

Selanjutnya jika proses pendaftaran nomor ponsel dan nomor referensi unik dari BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek yang kita miliki telah selesai dilakukan, maka kita sudah dapat menggunakan layanan SMS untuk mengecek status kepesertaan BPJS TK.

Silahkan perhatikan format SMS yang benar.


STATUS(spasi)TK#NO. PESERTA 

Kirim ke nomor tujuan 2757

Contoh :

STATUS TK#102938475601

Lalu kirimkan ke 2757

Dan bagi kamu yang ternyata di lain hari ingin mengganti nomor ponsel yang kamu daftarkan, maka bisa mengirim SMS dengan format serti di bawah ini :

DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#NO. HP LAMA#NO. E-KTP

Lalu kirimkan ke 2757

Contoh :
DAFTAR GANTI HP#085123456789#3319010512960001

Demikianlah Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS Tanpa Ribet. Semoga atikel ini bermanfaat bagi tema-teman pekerja sekalian dan peserta BPJS TK pada khususnya. Semangat Bekerja!

0 Response to "Cek Status Kepesertaan BPJS TK Lewat SMS Tanpa Ribet"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel