Cara Mudah Ketahui Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan BPJS TK
Pada umumnya sesuatu yang jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari akan jarang pula mendapat perhatian lebih dari manusia.
Sebagaimana apa yang bisa terjadi dan dialami oleh peserta Jamsostek atau BPJS TK, adakalanya diantara mereka menganggap nomor yang tertera pada KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) tidaklah begitu penting, sehingga lupa untuk mengamankan datanya sejak awal memilikinya.
Dan bila dikupas satu pesatu tentu masih banyak faktor X lain yang menyebabkan kelalaian dalam menyalin nomor KPJ.
Nah bagi kamu yang mencari tahu cara mudah ketahui nomor KPJ dan BPJS TK, kami berusaha merangkum informasi yang ada sebagai solusi terbaik untuk pertanyaan tersebut.
Bagi siapa saja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, peran dari nomor KPJ sangatlah dibutuhkan untuk bisa menggunakan sejumlah layanan yang diberikan.
Misalnya keperluan penggunaan nomor referensi kepesertaan BPJS TK adalah untuk membuat akun baru di aplikasi BPJTKU via mobile/smartphone, atau ingin mengambil layanan SMS dengan mendaftarkan nomor KPJ ke nomor 2757, dan juga kemungkinan terburuk adalah tatkala kartu BPJS TK hilang, maka saat melaporkan ke polisi kita perlu mencantumkan nomor KPJ di surat keterangan telah kehilangan tersebut.
Gimana teman, nomor yang tertera di KPJ memiliki posisi dan status yang penting juga bukan?!
Contoh studi kasus lain adalah saat para pekerja menghendaki untuk mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang dimiliki
Baik hanya menghendaki sebesar 10%, 30% hingga 100%, maka sangat diwajibkan untuk peserta menyertakan nomor yang tertera di KPJ ketika mengisi formulir yang nanti disediakan.
Jadi dapat kita pahami bersama bahwa keberadaan nomor referensi KPJ sangat diperlukan disetiap keperluan sebegai peserta BPJS TK, apalagi sesuatu yang berhubungan dengan administrasi.
Baik hanya menghendaki sebesar 10%, 30% hingga 100%, maka sangat diwajibkan untuk peserta menyertakan nomor yang tertera di KPJ ketika mengisi formulir yang nanti disediakan.
Jadi dapat kita pahami bersama bahwa keberadaan nomor referensi KPJ sangat diperlukan disetiap keperluan sebegai peserta BPJS TK, apalagi sesuatu yang berhubungan dengan administrasi.
Bila menengok kilas sejarah kemarin waktu, sebenarnya kehadiran BPJS TK (Badan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan transformasi terbaru yang menggantikan nama dari Jamsostek.
Oleh karenanya bagi peserta periode dahulu saat masih di bawah kibaran bendera Jamsostek, kartu yang dimiliki biasa disebut masyarakat dengan nama KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
Sedangkan bagi peserta periode saat ini, kartu yang dimiliki selain dihadirkan dengan nama sebagai BPJS TK juga telah ditambahkan logo baru yang berbeda dari versi kartu Jamsostek masa lalu.
Tahukah kamu bahwa ada perbedaan menarik dari nomor unik yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)?
Sebenarnya diantara KPJ dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesamaan pada jumlah nomor unik yang dimiliki, yaitu sama-sama berjumlah 11 digit sebagai nomor referensi.
Akan tetapi dengan catatan bahwa untuk kartu Jamsostek seri lama, selain memiliki sederet digit atau angka yang tertera, juga disisipkan karakter unik lain berupa huruf yang diselipkan.
Berikut ini contoh yang dapat kamu amati dan coba perhatikan pada tanda panah merah yang menunjuk ke arah kiri :
Dari contoh gambar yang ada di atas, dapat kita ambil pelajaran bersama adanya karakter huruf yang diselipkan diantara deretan digit atau angka, yaitu huruf "NB" dengan gaya penulisan kapital atau huruf besar pada Kartu Peserta Jamsostek.
Berbeda halnya dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mana hanya memiliki karakter angka saja dari 11 digit yang ada.
Coba perhatikan gambar di bawah ini dan temukan perbedaannya :
Terima kasih sudah berkunjung dan semoga informasi yang kami berikan bisa memberi manfaat untuk kehidupan sosialmu. Dan dengan senang hati nantikan artikel-artikel informatif menarik lainnya yang kami sajikan untuk memudahkan update info sosial Anda.
Apabila dirasa artikel ini berguna untuk keluarga, sanak saudara dan teman kerja seperjuangan, maka jangan sungkan membagikannya yak!
Cara Mudah Ketahui Nomor KPJ dan BPJS TK
Tahukah kamu bahwa ada perbedaan menarik dari nomor unik yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)?
Sebenarnya diantara KPJ dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesamaan pada jumlah nomor unik yang dimiliki, yaitu sama-sama berjumlah 11 digit sebagai nomor referensi.
Akan tetapi dengan catatan bahwa untuk kartu Jamsostek seri lama, selain memiliki sederet digit atau angka yang tertera, juga disisipkan karakter unik lain berupa huruf yang diselipkan.
Berikut ini contoh yang dapat kamu amati dan coba perhatikan pada tanda panah merah yang menunjuk ke arah kiri :
Dari contoh gambar yang ada di atas, dapat kita ambil pelajaran bersama adanya karakter huruf yang diselipkan diantara deretan digit atau angka, yaitu huruf "NB" dengan gaya penulisan kapital atau huruf besar pada Kartu Peserta Jamsostek.
Berbeda halnya dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mana hanya memiliki karakter angka saja dari 11 digit yang ada.
Coba perhatikan gambar di bawah ini dan temukan perbedaannya :
Kabar baiknya gambar diatas adalah contoh kartu keluaran terbaru oleh BPJS Ketenagakerjaan, ditampilkan dengan model gaya sedikit berbeda dari versi pertama yang pernah dirilis .
Perbedaan mencolok dari yang dapat kita jumpai dari versi terbaru adalah dengan disertakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) di atas nomor unik kepesertaan BPJS TK.
Hanya saja ada sedikit lagi informasi yang perlu kamu ketahui, bahwa untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan yang spesial dengan program Jaminan Pensiun (JP), bila diamati secara seksama maka kita akan mendapati adanya penambahan 3 digit angka 0 yang diletakkan tepat di belekang nomor referensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Semisal nomor referensi yang kita miliki adalah 14008202057, maka akan ditampilkan dengan bentuk format penambahan 0 sebanyak 3 digit di belakang nomor kepesertaan BPJS TK, yaitu 14008202057 000.
Lebih kurang itulah gambaran untuk cara mudah ketahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan BPJS TK bila dalam keadaan normal.
Lalu jika demikian apa maksud dari keadaan tidak normal yang bisa dialami peserta KPJ dan BPJS TK?
Pertanyaan bagus, keadaan upnormal yang bisa saja dialami oleh setiap peserta misalnya adalah apabila kartu yang dimilikinya hilang.
Bagi yang masih berstatus aktif bekerja, alangkah baiknya bila menanyakan nomor yang dimiliknya kepada HRD perusahaan dimana tempat kita bekerja.
Dan sara kami dalam hal ini jangan sampai lupa sekaligus meminta surat keterangan yang menunjukkan bahwa kita masih benar-benar aktif bekerja diperusahaan tersebut, karena nanti akan memberi dampak mempermudah pada langkah pengajuan pembuatan kartu baru sebagai pengganti dari kartu lama yang telah hilang.
Apabila ternyata kita sudah berstatus sebagai tenaga kerja yang tidak aktif lagi di perusahaan teresbut, maka setidaknya kita bisa meminta surat keterangan yang menunjukkan bahwa pernah bekerja dan menjadi karyawan dari perusahaan dimana dulu kita bekerja.
Karena dari adanya surat keterangan tersebut, dapat menjadi modal untuk dilampirkan dalam proses pembuatan surat kehilangan di kantor kepolisian.
Hal ini cukup penting mengingat bahwa syarat pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua) memerlukan adanya surat keterangan kehilangan kartu BPJS TK dari kepolisian, sebelum nantinya dana tersebut benar-benar bisa untuk diklaim.
Kembali lagi pada cerita pernasiban setiap orang yang berbeda , ada juga yang seorang pekerja yang telah lama bekerja tidak pernah menerima secara fisik kartu BPJS TK.
Bahkan ada yang hingga sampai telah berhenti bekerja namun dari pihak perusahaan masih tetap saja belum ingin memberikan kartu peserta BPJS TK kepada karyawan, meskipun sudah berusaha menanyakan kepada pihak perusahaan akan tetapi dari sana terkesan berbeli-belit dalam memberikan jawaban dan lain sebagainya untuk menutupi hal tersebut.
Jika demikian yang terjadi, apakah masih ada kesempatan untuk mengetahui nomor referensi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Menurut kami akan ada dua jawaban yang bisa menentukan sesuai situasi dan kondisi sebenarnya dari kejadian dilapangan.
Yang pertama adalah jawaban bisa! Langkah yang dapat ditempuh diantaranya dengan mempersiapkan terlebih dahulu berkas yang nantinya diperlukan, diantaranya yaitu meliputi E-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta Paklaring. Lalu bila dirasa sudah lengkap tinggal menyerahkannya di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang dekat dengan zona keberadaan kita.
Dengan cara ini dapat dipastikan bahwa nanti pada akhirnya kita bisa mengetahui nomor referensi dari kepesertaan BPJS TK.
Dan jawaban kedua adalah mutlak tidak bisa! Apabila ternyata dari perusahaan memang sama sekalli sengaja tidak pernah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek atau BPJS TK.
Harap menjadi maklum bahwa informasi cara mudah ketahui nomor KPJ dan BPJS TK yang telah kami paparkan diatas merupakan solusi terbaik khusus untuk para peserta yang memiliki keterikatan hubungan kerja dengan pihak lain.
Sebagaimana diantara contohnya adalah para pekerja yang menjadi karyawan di sebuah perusahaan, koperasi dan lain sebagainya
Adapun untuk peserta yang temasuk dalam kategori BPU (Bukan Penerima Upah) atau peserta BPJS TK yang mendaftar melalui jalur mandiri seperti para petani, pedagang, tukang ojek, penulis lepas maka hemat kami tidak perlu melakukan pengecekan nomor kepesertaan yang dimiliki.
Karena nomor yang ditampilkan dan digunakan sebagai tanda kepesertaan BPJS TK dari golongan BPU adalah nomor yang sama persis sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan yang telah dimiliki.
Demikianlah akhir pembahasan penuh informasi dan sarat solusi melalui artikel yang selalu kami angkat dan kembangkan dari permasalahan kehidupan sehari-hari..
Apabila dirasa artikel ini berguna untuk keluarga, sanak saudara dan teman kerja seperjuangan, maka jangan sungkan membagikannya yak!
0 Response to "Cara Mudah Ketahui Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan BPJS TK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!