Panduan Lengkap Cara Mencairkan Saldo Dana JHT Jamsostek (BPJS TK) Melalui Bank
Masyarakat moderen saat ini sepertiya sudah tidak asing lagi di telinga mereka, apabila mendengar istilah bank atau perbankan.
Bahkan seiring berkembangnya peradaban manusia dari waktu ke waktu, masyarakat juga sudah mulai terlihat tidak bisa lagi terlepas dari peran pentingnya bank. Misalnya ada diantara kita meimiliki urusan dengan bank hanya untuk sekedar menyimpan tabungan, meminjam uang untuk keperluan atau hingga sengaja melakukan kegiatan transaksi yang berkaitan dengan keuangan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semuanya telah mulai menggunakan jasa bank untuk sekedar media perantara
Sekilas apabila menengok kebelakang, catatan sejarah menyebutkan sejak tahun 1690 mulailah kali pertama bank didirikan, kehadirannyapun masih dalam bentuk firma (Perserikatan dagang lintas beberapa perusahaan) pada umumnya di daratan Eropa saat itu.
Dalam sejarah juga menyebutkan arti bank memiliki pengertian yang dikenal sebagai meja tempat penukaran uang atau perdagangan valuta asing (Money Changer).
Merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat diambil catatan kesimpulan bahwa kegiatan usaha perbankan meliputi dua kegiatan pokok, yaitu menghimpun dana masyarakat serta menyalurkan kembali dana kepada masyarakat, dan satu kegiatan pendukung yaitu berupa memberikan jasa bank lainnya.
Terlepas dari fungsi-fungsi bank (perbankan) baik yang utama ataupun turunannya, BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) telah menggandeng bank untuk bekerja sama dalam menunjang memberikan pelayanan kepada peserta BPJS TK.
Mengingat bahwa eksitensi bank di Indonesia sangat jelas tercermin pada Pasal 4 (empat) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, yang memberi pembelajaran kepada kita bahwa,
Semoga saja teman-teman sudah membacanya semua, sehingga bisa benar-benar tahu apa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing cara cek saldo BPJS TK yang telah kami bagikan.
Dengan demikian, maka teman-teman akan bisa mengambil keputusan terbaik untuk memilih metode cara pencairan saldo BPJS TK sesuai yang diinginkan, apakah praktis jalur online atau nyaman jika offline.
Namun pada kesempatan berbahagia ini, kami akan membagikan satu lagi pilihan yang tidak kalah keren tentang metode cara mencairkan dana JHT BPJS TK melalui bank.
Jika kalian sudah benar-benar mulai semakin penasaran tentang prosedur cara mencairkan dana JHT BPJS TK melalui bank, silahkan simak penjelasan lebih lengkap di bawa ini.
Hal terpenting untuk kita kehatui sebagai peserta BPJS TK adalah bank dari pihak mana yang memiliki kerja sama dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah kita, jikalau di lain hari berkehendak menarik tabungan JHT (Jaminan Hari Tua) melalui bank.
Mengingat bahwa tidak semua jenis bank dan hanya bank tertentu saja yang baru bisa memberikan pelayanannya kepada peserta BPJS TK. Umumnya terdiri dari bank-bank pemerintah atau BUMN.
Bisa saja antara sesama kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang satu dengan lainnya memiliki kerjasama dengan bank yang berbeda. Tergantung dari kebijakan yang diberlakukan kantor cabang setempat. Selain itu, setiap kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan biasanya hanya menggunakan satu jenis bank saja.
Misalnya kantor cabang BPSJ TK Semarang bekerjasama dengan Bank BRI, sementara di sisi lain kantor cabang BPJS TK Surabaya kerjasamanya dengan Bank BNI, lalu kantor cabang BPJS TK Yogyakarta berpartner dengan bank Bukopin. Itu sekedar contoh ringan bagi kita.
Untuk bisa mengetahui bank apa yang melakukan kerjasama, kita bisa mengambil langkah dengan mendatangi secara langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon tempat untuk mengurus klaim dan pencairan JHT.
Nanti dari pihak pegawai BPJS Kesehatan akan memberikan rekomendasi pada pilihan bank tertentu untuk kita sebagai peserta. Selain itu, kedatangan kita bukan hanya sekedar untuk mencari tahu informasi terkait ikatan kerjasama bank, melainkan juga sekaligus untuk mengambil formulir pengajuan klaim JHT, surat pernyataan sudah benar-benar berhenti bekerja serta formulir ceklist yang menunjukkan kelengkapan berkas.
Hal itu diperlukan karena nantinya yang kita isi tersebut akan diserahkan ke pihak bank untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya. Dan untuk surat pernyataan jangan sampai lupa memberi bubuhan tanda tangan di atas materai.
Jangan lupa juga untuk menyiapkan semua berkas dokumen yang diperlukan sebagai sayarat pencairan dana JHT, berikut ini informasi daftar berkas yang bisa di amati:
Bahkan seiring berkembangnya peradaban manusia dari waktu ke waktu, masyarakat juga sudah mulai terlihat tidak bisa lagi terlepas dari peran pentingnya bank. Misalnya ada diantara kita meimiliki urusan dengan bank hanya untuk sekedar menyimpan tabungan, meminjam uang untuk keperluan atau hingga sengaja melakukan kegiatan transaksi yang berkaitan dengan keuangan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semuanya telah mulai menggunakan jasa bank untuk sekedar media perantara
Sekilas apabila menengok kebelakang, catatan sejarah menyebutkan sejak tahun 1690 mulailah kali pertama bank didirikan, kehadirannyapun masih dalam bentuk firma (Perserikatan dagang lintas beberapa perusahaan) pada umumnya di daratan Eropa saat itu.
Dalam sejarah juga menyebutkan arti bank memiliki pengertian yang dikenal sebagai meja tempat penukaran uang atau perdagangan valuta asing (Money Changer).
Merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat diambil catatan kesimpulan bahwa kegiatan usaha perbankan meliputi dua kegiatan pokok, yaitu menghimpun dana masyarakat serta menyalurkan kembali dana kepada masyarakat, dan satu kegiatan pendukung yaitu berupa memberikan jasa bank lainnya.
Terlepas dari fungsi-fungsi bank (perbankan) baik yang utama ataupun turunannya, BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) telah menggandeng bank untuk bekerja sama dalam menunjang memberikan pelayanan kepada peserta BPJS TK.
Mengingat bahwa eksitensi bank di Indonesia sangat jelas tercermin pada Pasal 4 (empat) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, yang memberi pembelajaran kepada kita bahwa,
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.Sebenarnya panduan lengkap cara benar dan mudah mencairkan saldo dana JHT BPJS TK melalui Bank merupakan kelanjutan dari artikel-artikel yang sudah kami posting sebelumnya, yaitu mudahnya cara klaim dan pencairan dana JHT secara online yang dapat dibaca dengan Klik Di Sini, dan artikel lainnya yang menyampaikan 4 cara paling tepat cek saldo BPJS Ketenagkerjaan yang dapat disimak informasi selengkapnya dengan Klik Di Sini.
Semoga saja teman-teman sudah membacanya semua, sehingga bisa benar-benar tahu apa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing cara cek saldo BPJS TK yang telah kami bagikan.
Dengan demikian, maka teman-teman akan bisa mengambil keputusan terbaik untuk memilih metode cara pencairan saldo BPJS TK sesuai yang diinginkan, apakah praktis jalur online atau nyaman jika offline.
Namun pada kesempatan berbahagia ini, kami akan membagikan satu lagi pilihan yang tidak kalah keren tentang metode cara mencairkan dana JHT BPJS TK melalui bank.
Jika kalian sudah benar-benar mulai semakin penasaran tentang prosedur cara mencairkan dana JHT BPJS TK melalui bank, silahkan simak penjelasan lebih lengkap di bawa ini.
Panduan Mencairkan Saldo Dana JHT (BPJS TK) Melalui Bank
Hal terpenting untuk kita kehatui sebagai peserta BPJS TK adalah bank dari pihak mana yang memiliki kerja sama dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah kita, jikalau di lain hari berkehendak menarik tabungan JHT (Jaminan Hari Tua) melalui bank.
Mengingat bahwa tidak semua jenis bank dan hanya bank tertentu saja yang baru bisa memberikan pelayanannya kepada peserta BPJS TK. Umumnya terdiri dari bank-bank pemerintah atau BUMN.
Bisa saja antara sesama kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang satu dengan lainnya memiliki kerjasama dengan bank yang berbeda. Tergantung dari kebijakan yang diberlakukan kantor cabang setempat. Selain itu, setiap kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan biasanya hanya menggunakan satu jenis bank saja.
Misalnya kantor cabang BPSJ TK Semarang bekerjasama dengan Bank BRI, sementara di sisi lain kantor cabang BPJS TK Surabaya kerjasamanya dengan Bank BNI, lalu kantor cabang BPJS TK Yogyakarta berpartner dengan bank Bukopin. Itu sekedar contoh ringan bagi kita.
Untuk bisa mengetahui bank apa yang melakukan kerjasama, kita bisa mengambil langkah dengan mendatangi secara langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon tempat untuk mengurus klaim dan pencairan JHT.
Nanti dari pihak pegawai BPJS Kesehatan akan memberikan rekomendasi pada pilihan bank tertentu untuk kita sebagai peserta. Selain itu, kedatangan kita bukan hanya sekedar untuk mencari tahu informasi terkait ikatan kerjasama bank, melainkan juga sekaligus untuk mengambil formulir pengajuan klaim JHT, surat pernyataan sudah benar-benar berhenti bekerja serta formulir ceklist yang menunjukkan kelengkapan berkas.
Hal itu diperlukan karena nantinya yang kita isi tersebut akan diserahkan ke pihak bank untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya. Dan untuk surat pernyataan jangan sampai lupa memberi bubuhan tanda tangan di atas materai.
Jangan lupa juga untuk menyiapkan semua berkas dokumen yang diperlukan sebagai sayarat pencairan dana JHT, berikut ini informasi daftar berkas yang bisa di amati:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga
- Paklaring/Surat Pengalaman Kerja/Surat Referensi/Surat Rekomendasi
- Buku Rekenening Tabungan a/n Pribadi
- Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu NPWP jika pencairan dana JHT nominalnya di atas Rp 50.000.000.
Harap untuk berkas dokumen nomor 1 sampai 5 menyertakan salinannya berupa fotokopi 1 lembar. Dan khusus untuk berkas pada nomor 4 atau rekening bank, ada kemungkinan diwajibkan menggunakan jenis nama bank yang sesuai dengan yang diberlakukan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Misalnya kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan rekomendasi Bank Mandiri, maka rekening bank yang kita gunaka juga harus menyeseuaikan dengan Bank Mandiri.
Lalu bagaimana jika kita belum memiliki rekening bank sesuai yang diminta?
Tenang saja dan tidak perlu khawatir, karena nanti dari pihak bank akan membantu untuk membuatkan buku rekening baru dan atas nama kita. Jadi dengan rekeking baru tersebutlah uang JHT kita akan ditransfer. Hanya saja apabila ternyata tidak diharuskan maka silahkan saja bisa menggunakan buku rekening yang sudah ada.
Lalu khusus bagi peserta yang telah berhenti bekerja sejak tanggal 1 September 2015 dikarenakan di-PHK dari tempat kerja, maka diwajibkan untuk menyertakan berkas tambahan berupa Akte Perjanjian Bersama yang dikeluarkan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dan ada juga bagi peserta yang telah berhenti bekerja dikarenakan telah habis masa perjanjian kontraknya, maka diwajibkan menyertakan Surat PKWT (Perjanjian Kerja waktu Tertentu) yang kali pertama diterima.
Dan berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang tidak boleh dilupakan agar bisa berhasil mengambil seluruh uang dari dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :
Lalu khusus bagi peserta yang telah berhenti bekerja sejak tanggal 1 September 2015 dikarenakan di-PHK dari tempat kerja, maka diwajibkan untuk menyertakan berkas tambahan berupa Akte Perjanjian Bersama yang dikeluarkan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dan ada juga bagi peserta yang telah berhenti bekerja dikarenakan telah habis masa perjanjian kontraknya, maka diwajibkan menyertakan Surat PKWT (Perjanjian Kerja waktu Tertentu) yang kali pertama diterima.
Dan berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang tidak boleh dilupakan agar bisa berhasil mengambil seluruh uang dari dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :
- Sudah benar-benar berhenti bekerja minimal dalam kurun waktu satu bulan lamanya
- Masih menganggur atau belum bekerja lagi pada perusahaan-perusahaal lain yang akan mendaftarkan para karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan
- Status dari kartu atau status kepesertaan Jamsostek benar-benar harus sudah nonaktif
Jika semua formulir sudah selesai diisi, berkas persyaratan yang dibutuhkan juga sudah lengkap dan syarat serta ketentuan telah terpenuhi, maka barulah bisa melanjutkannya pada proses pencairan dengan mendatangi bank yang sudah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan sungkan untuk menyampaikannya kepada sekurity yang berada di lokasi bank atau pada bagian customer service, bahwa kedatangan kita adalah memiliki keperluan untuk mencairkan dana tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi untuk teman-teman, bahwa proses masuknya dana JHT ke nomor rekening yang telah kita ajukan akan berlangsung selama lebih kurang 7 hari sejak proses pengajuan klaim dilakukan.
Jadi apabila ternyata dalam batas toleransi waktu yang telah kami sebutkan selama satu minggu dan dana JHT masih belum diterima, silahkan sampaikan pengaduan dengan cara menghubungi pihak bank yang bersangkutan atau bisa juga dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta klarifikasi dari keterlambatan yang dialami.
Seperti itulah Panduan Lengkap Cara Benar dan Mudah Mencairkan Saldo Dana JHT BPJS TK Melalui Bank bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya dengan adanya tambahan metode ini, akan semakin banyak alternatif yang dapat kita pilih dalam mengurus klaim dana JHT. Sehingga bisa menemukan mana cara yang lebih nyaman untuk pribadi diri sendiri.
Terima kasih dan salam sehat sejahtera!
0 Response to "Panduan Lengkap Cara Mencairkan Saldo Dana JHT Jamsostek (BPJS TK) Melalui Bank "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!