-->

Tips Cara Cepat Mencairkan JHT BPJS TK, Sekali Urus!

Tidak dipungkiri banyak para peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan di luar sana yang masih mencari referensi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan seandai sudah mendapatkan bagaimana caranya timbullah pertanyaan baru, yaitu berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Hal ini akan selalu terjadi dan itu wajar saja, mengingat bahwa manusia tidak hanya sibuk pada satu kegiatan, mengharapkan agar bisa segera berhasil mencairkan JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS TK dan melanjutkan kegiatan lainnya.

Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi tips dan saran kepada teman-teman peserta BPJS Ketenagakerjaa, tentang bagaimana supaya prorses pengajuan klaim dan pencairan uang tabungan dari dana JHT Jamsostek (BPJS TK) berjalan cepat dan lancar, serta dapat langsung dinyatakan berhasil sukses hanya dengan sekali urus saja. Bukannya justru bermasalah seperti kurangnya persyaratan, biodata masih salah ataupun dengan sebab-sebab lain seputar syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mengakibatkan kita harus bolak-balik dari rumah mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Tentu tidak ingin kejadian tersebut menimpa kita bukan?!

Nah, kabar baiknya dari kami akan dengan senang hati membagikan tips cara cepat mencairkan JHT Jamsostek (BPJS TK) kepada Anda. Kami sangat menyadari masih banyak teman-teman dari peserta asuransi sosial tenaga kerja di luar sana yang kurang persiapan ataupun wawasan  pengetahuan yang kurang memadai, sehingga ketika mencarikan JHT Jamsostek (BPJS TK) kurang perssiapan yang cukup matang. Dan alhasil hanya akan merasa terbebani dan kerepotan sendiri sesampainya nanti telah tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dari pengamatan yang kami lakukan, ternyata masih cukup banyak yang akhirnya gagal karena kurangnya persiapan, sehingga ketika sesampainya pulang di rumah tangan masih hampa karena ditolaknya klaim JHT tersebut, padahal sudah dibela-belain dari tempat lumayan jauh untuk bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baiklah untuk selengkapnya mengenai tips cara cepat sekali urus mencairkan JHT Jamsostek (BPJS TK) silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Tips Cepat Mencairkan JHT Jamsostek (BPJS TK)


syarat dan cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan

Tiba saatnya untuk kami membeberkan tips cara klaim BPJS Ketengakerjaan agar dapat berhasil dengan cepat meski dengan sekali urus. Pasti sebelum berangkat ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di hati kita berharap, semoga klaim saldo JHT nantinya tidak ditolak melainkan seketika waktu itu bisa langsung disetujui tanpa perlu adanya koreksi dan perbaikan.

Dan kami rasa tips ini cukup penting untuk diketahui semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena bagaimanapun JHT merupakan hak kita sebagai peserta asuransi jaminan sosial tenaga kerja. Dan berikut ini adalah tips serta saran kami sebelum mulai melakukan upaya untuk mengajukan klaim dan pencairan JHT Jamsostek (BPS TK).

#1. Pastikan KPJ Ada


Jangan lupa teman-teman untuk menyiapkan KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) sebagai kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Jika ternyata status kartunya sudah rusak sampai tidak bisa terbaca atau bahkan kartunya hilang, maka silahkan jangan menunda waktu lagi untuk mencetaknya kembali.

Apalagi sekarang ini ada Aplikasi BPJSTKU sehingga siapapun sebagai peserta dapat mencetak kartu digital BPJS Ketenagakerjaannya kapanpun saat dibutuhkan. Bagi yang belum tahu caranya, temukan pembahsan tutorialnya Di Sini.

#2. Jangan Lupa Dengan E-KTP


KTP atau yang sekarang berevolusi menjadi E-KTP merupakan berkas dokumen vital yang wajib dibawa. Dalam hal ini kami menyarankan agar teman-teman membawa E-KTP asli beserta salinannya.

Namun bagaiman jika posisi kita tidak atau belum memiliki E-KTP tersebut, entah karena alasan tertentu seperti hilang, dicopet orang dan hal lainnya. Jika kejadian seperti itu terjadi, maka silahkan segera mengurusnya di kantor Kecamatan atau Disdukcapil kota Anda.

Dan mengingat bahwa pengursan pembuatan E-KTP adakalanya tidak langsung jadi baik karena sebab habisnya blangko E-KTP di lokasi atau sebab lainnya, maka alternatif lain adalah dengan memakai resi resmi E-KTP. Kami juga sudah pernah membahasnya dengan mendetalin di artikel lainnya, untuk mengetahunya silahkan Klik Di Sini.

#3. Siapkan KK (Kartu Keluarga)


 Dokumen ini juga tidak boleh ketinggalan dipersiapkan bagi yang ingin mencairkan dana JHT.  Teman-temab bisa membawa KK yang asli beserta salinannya satu lembar.

Jika belum memiliki berkasa dokumen KK, sebaiknya urungkan dulu keinginan kita untuk mengajukan klaim pencairan saldo dana JHT. Pasti ditolak sehingga kami rasa percuma saja. Jadi silahkan teman-teman mengurusnya terlebih dahulu mengenai pembuatan KK (Kartu Keluarga) Anda, dan setelah memiliki barulah mulai melanjutkan tahap berikutnya untuk mengurus klaim dan pencairan dana JHT.

#4. Memiliki Surat Paklaring


Surat Paklaring atau yang bisa disebut sebagai surat pengalaman kerja, merupakan berkas yang diterbitkan langsung dari perusahaan. Silahkan membawa Surat Paklaring yang asli beserta salinannya.

Namun sebagai catatan, sebenarnya tidak harus serta merta surat tersebut merupakn surat yang berisi pengalaman kerja kita, bisa juga dengan alternatif lain berupa surat referensi  ataupun surat rekomendasi dari perusahaan, surat tersebut dapat digunakan untuk persyaratan mengajukan klaim uang dari dana JHT Jamsostek (BPJS TK). Dan jika ktia tidak memiliki Surat Paklaring ataupun surat referensi, silahkan manfaat waktu yang ada untuk mengurus berkas tersebut terlebih dahulu di tempat perusahaan tempat terakhir kita bekerja dulu.

#5. Menyertakan Buku Rekening Tabungan


Buku rekening tabungan nantinya akan digunakan untuk menerima transferan dari dana JHT BPJS TK yang kita cairkan. Jika bila kita merasa belum memilikinya, silakan pergi ke bank untuk membuatnya terlebih dahulu. Untuk bank-nya sendiri juga bebas boleh memilih bank apa saja yang di sukai, yang terpenting rekening bank tersebut atas nama diri sendiri.

Jika sudah memiliki jangan lupa sertakan buku rekenig tabungan asli  a/n pribadi beserta fotokopinnya.

#6. Saldo Danah JHT Di Atas 50 Juta 


Bagi peserta yang hendak mencairkan dana JHT dan saldonya juga menunjukkan nominal melebihi IDR 50 Juta, maka waji menyiapkan berkas tambahan berupa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) baik yang asli beserta salinannya.

Lalu bagaimana jika belum punya sama sekali, tenang gitu saja kok repot, tinggal pergi ke kantor pajak terdekat di wilayah tempat tinggal kita untukmembikinnya, bereskan.

#7. Pastikan Semua Data Benar


Yang kami maskud semua data benar yaitu meliputi ejaan nama, data tempat tanggal bulan serta tahun kelahiran kita wajib sama dan singkron dengan semua berkas dokumen lainnya.

Jadi nama terang dan TTL Anda tidak boleh ada perbedaan sedikitpun baik dengan yang tertera di KTP, KK, KPJ, Buku Rekening, Paklaring dan NPWP. Jika ternyata ditemukan ada yang tidak sama dan singkron denga berkas lainnya, caranya adalah dengan memperbaiki berkas tersebut ke badan atau instansi yang bersangkutan, atau teman-teman juga boleh meminta surat keterangan koreksi beda data yang dikeluarkan dari perusahaan.


#8. Masa Berhenti Bekerja


Jadi pastikan bahwa masa berhenti bekerja kita sudah minimal genap atau lebih dari satu bulan lamanya.

Untuk mengetahuinya kita bisa mengecek dari data yang tertera di Surat Paklaring. Apabila teman-teman dinyatakan secara tertulis telah mulai berhenti bekerja terhitung sejak tanggal 25 Desember 2019, berarti kita baru dapat melakukan pengajuan klaim dan pencairan uang dari tabungan dana JHT BPJS TK setelah tiba waktunya pada tanggal 26 Januari 2020 mendatang.

#9. Sedang Menganggur


Pastikan pada waktu saat ini, teman-teman memang masih belum bekerja lagi di perusahaan lain. Meskipun disaat sebelumnya si Budi telah dinyatakan berhenti bekerja dari toko Bmart, tapi kalau sekarang si Budi sudah mulai melakukan kegiatan bekerja lagi di Amart, maka secara otomatis tabungan dari dana JHT yang sudah terkumpul belum bisa diambil.

#10. Status KPJ Non-Aktif


Jika KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)/kepesertaann BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih berstatus aktif, maka seberapapun dana JHT yang terkumpul tidak dapat dicairkan meskipun saat ini sudah tidak bekerja lebih dari 1 bulan lamanya.

Dan untuk mengecek bagaimana cara mengetahui status KPJ/kepesertaan BPJS TK masih aktif atau tidak, silahkan baca dapatkan tutorialnya Di Sini.

#11. Persiapkan Stopmap dan Materai Rp 6.000


Stopmap dapat berguna untuk mewadahi semua bekas dokumen persyaratan beserta saliannya, agar bisa tertata ringkas, rapi dan sedap dipandang. Sedangkan materai Rp 6.000 sendiri, nantinya berfungsi untuk ditempelkan pada surat pernyataan telah berhent bekerja yang akan dibubuhi oleh tandatangan kita, ketika sudah di kantor BPJS ketenagakerjaan.

Ada baiknya juga demi keamanan, teman-teman membawa bekal pena sendiri dari rumah. Mengingat bahwa di kantor BPJS Ketenagakerjaan meski sudah disediakan pulpen untuk mengisi data formulir, namun adakalanya macet karena tintanya habis, atau harus mengantri dulu karena keadaan yang kihatannya memang perlu bergiliran dengan peserta lain.

#12. Sempatkan Berdoa 


Ingat, pamungkas dari segala urusan adalah doa, karena bagaimanapun doa menjadi senjata terakhir bagi manusia agar semua proses baik klaim dan pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS TK dapat berjalan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. Jadi doa dan usaha itu harus saling terkait satu sama yang lain agar mencipatakan keseimbangan dan optimal dalam berusaha.

#13. Megikuti Prosedur Kebijakan JHT


Beberapa kebijakan yang telah ditetapkan, menunjukka terdapat lebih dari satu cara dalam mengurus klaim dan pencairan tabungan dana JHT, bisa diajukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui kantor Pos tertentu dan SPO daftar bank yang ditunjuk BPJS TK, dan bisa juga secara online dengan memanfaatkan layanan E-klaim JHT.

Beberapa cara tersebut tentunya tidak lepas dengan memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Jadi, silahkan dipilih mana cara yang disukai dan ingin dicoba, lalu ikuti seluruh alur dan prosedur proses klaim serta pencairan JHT BPJS TK dari metode yang dipilih tersebut.

Berikut ini kami berikan referensi bacaan sesuai metode pencairan JHT yang kami sebutkan sebelumnya.



Itulah daftar tips penting yang perlu diketahui sebelum mulai mengajukan klaim dan pencairan dana JHT Jamsostek (BPJS TK) agar proses pencairan berhasil sukses dengan cepat dan lancar. Semoga dapat membantu.

0 Response to "Tips Cara Cepat Mencairkan JHT BPJS TK, Sekali Urus!"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel