Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Jangan Panik, Ini Solusinya
Apabila melihat pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat pada seluruh sektor negara, sepertinya kehadiran BPJS Kesehatan menjadi satu diantara yang sudah tidak asing lagi keberadaannya di telinga masyarakat.
Mengapa tidak, karena tujuan utama dari kegiatan pembanguna itu sendiri dan dalam hal ini termasuk layanan BPJS Kesehatan adalah demi terselenggaranya kesejahteraan seluruh masyarakat yang lebih merata.
BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memberikan pelayanan khusus pada ranah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat sipil yang bernyawa, baik dari berbagai golongan usia ataupun tingkat status kehidupan yang dijalani, mengingat bahwa setiap warga negara diwajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Jadi dengan adanya BPJS Kesehatan, diharapkan sudah tidak ada kekhawatiran lagi di hati masyrakat apabila di suatu hari memerlukan perawatan medis dalam upaya menunjang memperoleh kondisi tubuh yang sehat seperti sedia kala, sebagaimana kita ketahui bersama semboyan dari BPJS Kesehatan yaitu, "Dengan Gotong Royong Semua Bisa Tertolong".
Bagi teman-teman yang menginginkan untuk memahami lebih lanjut tentang BPJS Kesehatan, kami dengan senang hati menyarankan untuk membaca informasi lebih selengkapnya Di Sini.
Dan kabarnya untuk menunjukkan bukti tanda kepesertaan bahwa seseorang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan yang telah terdaftar, para peserta dibekali dengan kartu semacam KTP, SIM atau Kartu ATM yang memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya.
Misalnya ketika seseorang hendak berobat atau rawat inap di puskesmas daerah, maka kartu ini akan menunjukkan manfaatnya sebagaimana fungsinya yang dimiliki menjadi media jaminan kesehatan, dan bagi yang bersangkutan akan mendapat layanan tanpa dipungut biaya sepeserpun sesuai standar pelayanan yang ditentukan bagi para peserta asuransi jaminan kesehatan.
Berbeda ceritanya apabila orang tersebut meminta pelayanan lebih dari jangkauan yang sudah ditentukan bagi para peserta BPJS Kesehatan, benar sekali yang ada beban biaya tersebut akan ditanggungkan langusng kepada yang bersangkutan.
Lalu bagaimana nasib para peserta jika kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki justru rusak atau bahkan hilang? Jangan panik, karena pada kesempatan kali ini kami akan membagikan solusinya untuk Anda agar bisa memiliki kartu tersebut kembali.
Jadi silahkan buang rasa resah gelisah efek dari kehilangan kartu BPJS yang dimiliki sebelum nantinya melanjutkan membaca artikel ini, karena bagaimanapun ketenangan hati, jiwa dan pikiran akan membantu untuk menyimak dan mempermudah pemahaman Anda menjadi lebih baik.
Baiklah tanpa berlama-lama lagi, mari kita simak solusi cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Siapa yang tahu nasib sesorang di jalan, ada kalanya bisa mendapatkan rezeki, memperoleh teman baru, menambah relasi kerja atau sebaliknya menerima suatu ujian, misalnya seperti ban sepeda motor bocor, bensin habis di tengah perjalanan atau hilangangnya kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Berhubung pada pembahasan kali ini kita sedang berbincang mengenai peserta jaminan sosial, maka kita akan fokuskan topiknya menjadi lebih spesifik pada solusi cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.
Walau hanya sebatas kartu namun hal ini sudah cukup untuk membuat beberapa orang di luar sana yang bersangkutan menjadi mengidap rasa panik secara dadakan, tidak disangka-sangka hebat juga bukan efeknya?!
Nah di pembahasan selanjutnya dari artikel ini kami akan membagikan beberapa solusi dan tips cara dan syarat-syarat mengurus kartu BPJS Kesehatan yg hilang, karena bagaimanapun kartu tersebut memang menjadi salah satu alat bukti sah yang menunjukkan seseorang sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan menjadi alat bukti yang mudah untuk bertransaksi seputar jaminan kesehatan yang dimiliki sebagai haknya.
Beberapa orang juga berpikiran bahwa apabila kartu BPJS Kesehatan sampai hilang atau rusak bisa memjadikan semakin ribetnya aktivitas sehari-sehari, mungkin ada benarnya juga pasalnya seseorang yang bersangkutan mau tidak mau harus meluangkan waktunya untuk mengurusnya agar bisa memperoleh kartu tersebut kembali.
Berbeda halnya jika menghendaki ingin mengeluarkan uang sendiri ketika berobat, jadi kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak tidak perlu di urus lagi, asalkan yang bersangkutan sudah benar-benar sultan berlimpah harta (hehe).
Tapi bagaimanapun namanya sakit adakalanya membutuhkan dana yang tidak sedikit, mungkin hingga ratusan juta dalam proses penyembuhannya. Dan kehadiran BPJS Kesehatan dimaksudkan menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan pengobatan secara gratis.
Nah kalau begini ceritanya dan mengingat kondisi ekeonomi kita yang masih terbatas untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, mungkin artikel ini akan cocok di simak oleh teman-teman agar bisa tahu bagaimana cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak?
Mari kita mengingat kembali, bahwa diantara fungsi kartu BPJS Kesehatan adalah mejadi alat yang bisa digunakan pesertanya untuk mengklaim segala bentuk urusan yang berhubungan dengan seputar layanan BPJS.
Mungkin diantara mereka peserta BPJS ada yang berdalih bahwa kartu BPJS Kesehatan hilang karena murni kehilangan, bodinya sudah rusak, terjatuh, lupa ketika meletakkan, dompet di copet orang lain dan sebagaianya.
Jangan panik! Untuk itu kami membagikan artikel yang bermanfaat ini yang akan mengulas secara tuntas tentang solusi tepat cara urus BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.
Kami berharap teman-teman tidak termakan dengan isu di luar sana yang menagatakan bahwa mengurus kartu BPJS yang hilang itu sulit, sebenarnya hal itu tidakah demikian adanya asalkan kita sudah tahu dan mempersiapkan segala persyaratan serta bukti kehilangan yang lengkap. Dijamin pasti akan mudah dalam mengurusnya.
Mari perhatikan bersama langkah-langkah yang bisa untuk dikerjakan tema-teman agar bisa memperoleh kembali kartu BPJS Kesehatan yang terlanjur hilang atau rusak, baik dari berkas dokumen dan prosedurnya. Berikut ini adalah berkas dokumen yang wajib dipersiapkan.
Mengapa tidak, karena tujuan utama dari kegiatan pembanguna itu sendiri dan dalam hal ini termasuk layanan BPJS Kesehatan adalah demi terselenggaranya kesejahteraan seluruh masyarakat yang lebih merata.
BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memberikan pelayanan khusus pada ranah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat sipil yang bernyawa, baik dari berbagai golongan usia ataupun tingkat status kehidupan yang dijalani, mengingat bahwa setiap warga negara diwajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Jadi dengan adanya BPJS Kesehatan, diharapkan sudah tidak ada kekhawatiran lagi di hati masyrakat apabila di suatu hari memerlukan perawatan medis dalam upaya menunjang memperoleh kondisi tubuh yang sehat seperti sedia kala, sebagaimana kita ketahui bersama semboyan dari BPJS Kesehatan yaitu, "Dengan Gotong Royong Semua Bisa Tertolong".
Bagi teman-teman yang menginginkan untuk memahami lebih lanjut tentang BPJS Kesehatan, kami dengan senang hati menyarankan untuk membaca informasi lebih selengkapnya Di Sini.
Dan kabarnya untuk menunjukkan bukti tanda kepesertaan bahwa seseorang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan yang telah terdaftar, para peserta dibekali dengan kartu semacam KTP, SIM atau Kartu ATM yang memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya.
Misalnya ketika seseorang hendak berobat atau rawat inap di puskesmas daerah, maka kartu ini akan menunjukkan manfaatnya sebagaimana fungsinya yang dimiliki menjadi media jaminan kesehatan, dan bagi yang bersangkutan akan mendapat layanan tanpa dipungut biaya sepeserpun sesuai standar pelayanan yang ditentukan bagi para peserta asuransi jaminan kesehatan.
Berbeda ceritanya apabila orang tersebut meminta pelayanan lebih dari jangkauan yang sudah ditentukan bagi para peserta BPJS Kesehatan, benar sekali yang ada beban biaya tersebut akan ditanggungkan langusng kepada yang bersangkutan.
Lalu bagaimana nasib para peserta jika kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki justru rusak atau bahkan hilang? Jangan panik, karena pada kesempatan kali ini kami akan membagikan solusinya untuk Anda agar bisa memiliki kartu tersebut kembali.
Jadi silahkan buang rasa resah gelisah efek dari kehilangan kartu BPJS yang dimiliki sebelum nantinya melanjutkan membaca artikel ini, karena bagaimanapun ketenangan hati, jiwa dan pikiran akan membantu untuk menyimak dan mempermudah pemahaman Anda menjadi lebih baik.
Baiklah tanpa berlama-lama lagi, mari kita simak solusi cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Solusi Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang
Siapa yang tahu nasib sesorang di jalan, ada kalanya bisa mendapatkan rezeki, memperoleh teman baru, menambah relasi kerja atau sebaliknya menerima suatu ujian, misalnya seperti ban sepeda motor bocor, bensin habis di tengah perjalanan atau hilangangnya kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Berhubung pada pembahasan kali ini kita sedang berbincang mengenai peserta jaminan sosial, maka kita akan fokuskan topiknya menjadi lebih spesifik pada solusi cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.
Walau hanya sebatas kartu namun hal ini sudah cukup untuk membuat beberapa orang di luar sana yang bersangkutan menjadi mengidap rasa panik secara dadakan, tidak disangka-sangka hebat juga bukan efeknya?!
Nah di pembahasan selanjutnya dari artikel ini kami akan membagikan beberapa solusi dan tips cara dan syarat-syarat mengurus kartu BPJS Kesehatan yg hilang, karena bagaimanapun kartu tersebut memang menjadi salah satu alat bukti sah yang menunjukkan seseorang sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan menjadi alat bukti yang mudah untuk bertransaksi seputar jaminan kesehatan yang dimiliki sebagai haknya.
Beberapa orang juga berpikiran bahwa apabila kartu BPJS Kesehatan sampai hilang atau rusak bisa memjadikan semakin ribetnya aktivitas sehari-sehari, mungkin ada benarnya juga pasalnya seseorang yang bersangkutan mau tidak mau harus meluangkan waktunya untuk mengurusnya agar bisa memperoleh kartu tersebut kembali.
Berbeda halnya jika menghendaki ingin mengeluarkan uang sendiri ketika berobat, jadi kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak tidak perlu di urus lagi, asalkan yang bersangkutan sudah benar-benar sultan berlimpah harta (hehe).
Tapi bagaimanapun namanya sakit adakalanya membutuhkan dana yang tidak sedikit, mungkin hingga ratusan juta dalam proses penyembuhannya. Dan kehadiran BPJS Kesehatan dimaksudkan menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan pengobatan secara gratis.
Nah kalau begini ceritanya dan mengingat kondisi ekeonomi kita yang masih terbatas untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, mungkin artikel ini akan cocok di simak oleh teman-teman agar bisa tahu bagaimana cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak?
Mari kita mengingat kembali, bahwa diantara fungsi kartu BPJS Kesehatan adalah mejadi alat yang bisa digunakan pesertanya untuk mengklaim segala bentuk urusan yang berhubungan dengan seputar layanan BPJS.
Mungkin diantara mereka peserta BPJS ada yang berdalih bahwa kartu BPJS Kesehatan hilang karena murni kehilangan, bodinya sudah rusak, terjatuh, lupa ketika meletakkan, dompet di copet orang lain dan sebagaianya.
Jangan panik! Untuk itu kami membagikan artikel yang bermanfaat ini yang akan mengulas secara tuntas tentang solusi tepat cara urus BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.
Kami berharap teman-teman tidak termakan dengan isu di luar sana yang menagatakan bahwa mengurus kartu BPJS yang hilang itu sulit, sebenarnya hal itu tidakah demikian adanya asalkan kita sudah tahu dan mempersiapkan segala persyaratan serta bukti kehilangan yang lengkap. Dijamin pasti akan mudah dalam mengurusnya.
Mari perhatikan bersama langkah-langkah yang bisa untuk dikerjakan tema-teman agar bisa memperoleh kembali kartu BPJS Kesehatan yang terlanjur hilang atau rusak, baik dari berkas dokumen dan prosedurnya. Berikut ini adalah berkas dokumen yang wajib dipersiapkan.
- Kartu Tanda Penduduk/E-KTP
- Kartu Keluarga
- Membuat surat keterangan kehilangan di kantor kepolisian terdekat
Untuk berkas pada nomor 1 dan 2 jangan lupa sertakan salinannya sebanyak 1 lembar ya, dan setelah dirasa semua berkas dokumen sudah lengkap, teman-teman bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Sesampainya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sampaikan saja pada pusat layanan informasi maksud dan tujuan yaitu ingin dibuatkan salinan duplikasi kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak
- Lalu lanjutkan dengan menyerahkan segala berkas dokumen kepada petugas untuk keperluan administrasi dan proses pencocokan identitas peserta
- Dan ketika data serta dokumen yang diserahkan dinyatakan sukses dan valid, maka proses pembuatan kartu BPJS sudah bisa dimulai. Biasanya peserta akan diminta datang kembali pada keesokan harinya untuk mengambil kartu yang sudah jadi.
Gimana teman-teman, itulah pembahasan solusi cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak, mudah bukan?!
Sebenarnya di era serba digital sekarang ini, ada alternatif lain untuk mengamankan bukti kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki, yaitu dengan Aplikasi JKN yang bisa dipasang pada samrtphone. Bagi teman-teman yang ingin mengetahui caranya silahkan Klik Di Sini.
Demikianlah artikel yang kami sampaikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Jangan Panik, Ini Solusinya"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!