-->

Cara Menggabungkan JHT dari Semua Kartu BPJS TK, Solusi Ini Bekerja!

Kehidupan dunia kerja ini bukanlah sesimpel teori yang sering kali diajarkan kepada peserta didik pada saat masih duduk di bangku sekolah. Melainkan kita perlu proses dan waktu dalam pembuktian kebenaran teori yang pernah diajarkan, demi mempermudah dan meringankan urusan pekerjaan yang ada di hadapan kita.

Saking gemarnya menguji banyak teori, diantara kita ada yang sampai tertarik untuk bereksperimen dengan berpindah-pindah posisi kerja atau hingga ada yang berpindah-pindah tempat kerja. Sebetulnya hal seperti itu boleh saja, asalkan yang bersangkutan sudah menggeluti bidang yang didalaminya minimal genap 1 tahun atau sampai benar-benar berhasil, karena jika keseringan berpindah tempat kerja tanpa diimbangi alasan yang jelas, yang ada juga akan membuat jelek riwayat kerja kita.

Akan tetapi mengingat bahwa usia manusia yang terbatas oleh fisik dan waktu, maka kita tidak perlu untuk mempelajari dan membuktikan semua teori yang ada di dunia. Kita bisa menggunakan alternatif lain yang tepat selain belajar dari pengalaman diri sendiri, yaitu belajarlah juga daripengalamn orang lain agar kita juga bisa memahami, dan itulah gunanya kita memiliki teman atau manusia sebagai makhluk sosial, untuk saling mengisi, melengkapi dan berbagi ide maupun pengalaman.  

Terlepas dari hal tersebut, pada kesempatan kali ini, kami mengajak teman-teman untuk membahas satu topik yang sedang hangat di lingkungan mayarakat pekerja, yaitu bagaimana cara menggabungkan semua KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) jika kita memang memiliki lebih dari 1 kartu BPJS TK.

Tidak sedikit para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bingung dan berusaha mencari informasi solusi, tentang bagaimana cara meringkas beberapa kartu BPJS TK yang dimiliki agar bisa menjadi cukup 1 kartu utama. Sehingga ada yang sampai berusaha berkonsultasi kepada HRD Perusahaan tempat sekarang ini bekerja, atau mungkin mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat  yang ada di kotanya, dengan tujuan yang sama yaitu menggabungkan beberapa kartu BPJS TK bisa menjadi 1 kartu utama yang dimiliki.

Jika hal tersebut juga dialami oleh Anda yang sedang membaca, atau mungkin teman Anda yang sedang mengalami hal semacam ini, maka artikel kami adalah menjadi jawaban tepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Dan teman-teman juga bisa membuktikan apakah semua kartu BPJS TK bisa digabungkan menjadi satu kesatuan? Dan jika bisa, lalu bagaimana cara dan langkah yang perlu dilakukan?

Kami menyadari bahwa hal ini juga termasuk penting untuk diketahui para peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak membuat ribet persoalan administrasi jika kedepannya hendak ingin mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika tidak, maka peserta perlu menyiapkan masing-masing kartu dengan berkas utama yang tidak bisa ditinggalkan, misalnya saja adalah Surat Paklaring/Surat Referensi/Surat Rekomendasi yang diterbitkan dari perusahaan ketika karyawan telah berhenti bekerja, tentu kita tidak ingin semakin kerepotan seperti ini bukan?!

Oleh karenanya, untuk membuat situasi semakin simpel dengan hanya memiliki 1 kartu BPJS TK dari beberapa kartu yang dimiliki, silahkan temukan jawaban dan solusi persoalan tersebut dengan membaca isi artikel kami di bawah ini sampai akhir.

Selamat membaca!

Menggabungkan Beberapa Kartu BPJS TK Menjadi 1


amalgamasi kartu bpjs ketenagakerjaan

Sebelum melanjutkan pada pembahasan utama, perlu kami ingatkan bahwa artikel ini akan sangat cocok bagi para pekerja yang status kepesertaannya masih aktif. Apabila ternyata status kepesertaannya sudah menjadi non-aktif, mungkin solusi ini tidak bisa bekerja dengan baik, kecuali dengan memang mengambil Plan B, yaitu bagaimana caranya mencairkan dana JHT(Jaminan Hari Tua) dari semua kartu BPJS TK yang dimiliki. Untuk mengetahui solusinya silahkan klik saja Di Sini.

Baiklah mulai di sini, kita akan membincangkan mengenai bagaimana solusi tepat untuk cara menggabungkan semua saldo dana JHT dari beberapa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Diantara kita sebagai pekerja/karyawan dan menjadi peserta BPJS TK dengan status kepesertaan yang masih aktif, mungkin di sisi lain ada juga yang sampai sekarang masih memiliki lebih dari satu kartu peserta, sebagai fasilitas di saat dulu masih bekerja pada perusahaan-perusahaan berbeda sebelumnya.

Dari obrolan yang sering kami dengar dilingkungan dunia kerja, ada peserta BPJS TK yang tidak sekedar hanya memiliki 1, 2 atau 3 kartu, bahkan ada yang hingga memiliki lebih dari 4 kartu BPJS Ketenagakerjaan. dan seterusnya. Dengan adanya kenyataan seperti ini, kami sangat menyarankan agar peserta menyatukan semua uang saldo dana Jaminan Hari Tua yang ada di dalam setiap kartu tersebut.

Proses penggabungan saldo JHT dari beberapa kartu BPJS TK, biasanya disebut dengan istilah almalgasi. Dan hal ini cukup penting untuk teman-teman ketahui, supaya kedepannya nanti ketika menginginkan seluruh tabungan JHT yang ada dicairkan, kita tidak perlu repot lagi untuk membawa surat paklaring sebanyak setiap kartu BPJS TK yang kita miliki. Melainkan cukup hanya dengan membawa satu Surat Paklaring dari perusahaan yang terakhir menjadi tempat kerja.

Dan jika semisal saldonya tidak digabungkan menjadi satu kesatuan, yang ada kita akan banyak serba kerepotan nantinya. Misalnya apabila kita ingin mengecek jumlah saldo JHT secara keseluruhan, maka tidak ada cara lain selain dengan mengeceknya satu persatu. Contohnya kita mau mengecek saldonya dengan SMS, Aplikasi BPJSTKU atau lewat ATM, maka kita wajib mendaftarkan masing-masing kartu BPJS TK, yang berarti kita juga harus menyiapkan banyak nomor ponsel dan email untuk keperluan registrasi. Karena satu nomor handphone dan satu email, hanya berlaku dan boleh ditautkan dengan satu kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu untuk keperluan membuat akun baru melalui Aplikasi BPJSTKU atau untuk mendaftar pada program layanan SMS 2757. Jadi dipastikan akan sangat membuat serba repot.

Harap diperhatikan kembali, bahwa cara menggabungkan saldo dana tabungan dana JHT BPJS TK ini hanya bisa bekerja bila status kita masih menjadi peserta aktif, artinya kita masih diakui sebagai karyawan aktif di suatu perusahaan. Jadi apabila posisi kitaa ternyata sudah terlanjur resign dan ternyata juga masih belum bekerja lagi, maka saldo JHT tidak perlu lagi untuk diamalgamasikan, melainkan jika mau bisa langsung melakukan pengajuan klaim dan pencairan JHT saja.

Pada umumnya penyebab seseorang bisa memiliki lebih dari 1 kartu BPJS TK, tentu karena orang tersebut cendering sering berpindah-pindah tempat kerja, dan ternyata dari setiap perusahaan yang pernah disinggahi untuk bekerja mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor kepesertaan yang berbeda, meski sudah dimiliki kartu BPJS TK dan nomor unik sendiri sebelumnya.Dan karena dari setiap kartu BPJS TK memiliki saldo masing-masing, maka saran kami semua saldo tersebut patut untuk digabungkan, agar kedepannya lebih mudah melakukan pengecekan dan lebih ringkas pula ketika nanti akan dicairkan.

Lalu, bagaimana cara meng-amalgamasi atau cara menggabungkan semua saldo dari beberapa kartu agar bisa menjadi satu kesatuan?

Lengkapi Syarat Berkas Dokumen


Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah dengan memastikan terlebih dahulu, bahwa semua berkas dokumen yang menjadi persyaratan utama mengamalgamasi sudah siap dan lengkap. Bagaimanapun juga bila tanpa adanya berkas dokumen yang diperlukan, maka untuk penggabungan saldo JHT akan gatot/gagal total.

Berikut ini merupakan daftar berkas dokumen yang wajib dipersiapkan nantinya, yaitu:

  • Semua Kartu BPJS TK yang saldonya akan digabungkan atau diamalgamasikan
  • Fotokopi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Fotokopi E-KTP
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Surat Paklaring dari perusahaan-perusahaan sebelumnya

Setelah dipastikan semua berkas dokumen yang diperlukan sudah lengkap, silahkan untuk melanjutkan tahap berikutnya dengan mendatangi HRD perusahaan di tempat bekerja yang sekarang ini. Nanti pihak perusahaan yang akan bertanggungjawab dan mewakili pengurusan penggabungan saldo JHT dari beberapa kartu di kantor BPJS TK. Jadi kita hanya tinggal terima beres saja.

Atau apabila tidak ingin menitipkan pada perusahaan, kita bisa mengurusnya sendiri dengan cara mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdaftar. Maksudnya yaitu kantor BPJS TK yang menerbitkan KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) kita yang masih aktif, alias kartu BPJS TK di perusahaan yang menjadi tempat kerja kita yang sekarang. Dan tentunya juga tidak lupa dengan membawa daftar berkas dokumen persyaratan yang telah kami sebutkan di atas.

Itulah langkah-langkahnya untuk menggabungkan saldo JHT dari beberapa kartu BPJS TK bagi peserta yang masih aktif. Gimanam, alurnya cukup mudah bukan?

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kali ini. Semoga bermanfaat dan bisa membantu bagi teman-teman yang sedang mencari tutorial cara bagaimana menggabungkan semua saldo JHT BPJS TK dari beberapa kartu ke dalam satu kartu. Terimakasih

0 Response to "Cara Menggabungkan JHT dari Semua Kartu BPJS TK, Solusi Ini Bekerja!"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan,Komentar Spam Tidak Akan Muncul Sorry..!!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel